Pensiunan TNI Kodim 0828 /4 Sampang, Lapor Ke Polres Sampang, Korban Pengkoroyokan Di TPS 01 Karampon
Portal Nusantara News.id, Sampang – Perwira Pensiunan Tentara Koramil Torjun Jadi Korban Pengeroyokan di TPS 01 pada hari Rabu 27/11/24, Peristiwa dugaan pengeroyokan yang tengah di alami oleh kedua Saksi Pasangan Calon ( Paslon) H. Slamet Junaidi dan Ra Mahfudz saat masyarakat menggunakan hak pilihnya di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) 001 Dsn Krampon Barat Desa Krampon Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur memasuki tahap penyelidikan.
Meskipun area lokasi kejadian TPS 001 tengah memanas adanya dugaan pengeroyokan yang dinilai sudah tidak kondusif tapi masyarakat tetap melanjutkan hak suara pilih untuk memilih yang secara tegas dinyatakan dalam pasal 43 ayat 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia pada Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) di Kabupaten Sampang.
Berdasarkan dari hasil Laporan Polisi dengan Nomor : LP/B/235/XI/2024/SPKT /POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR, korban melaporkan atas dugaan Tindak Pidana pengeroyokan UU Nomor Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat (1).
Ketika dugaan pengeroyokan di alami oleh mereka berdua, atas perlakuan dari pelaku insial (S) dan (M) tim pendukung Paslon “Madat” , korban yang sebagai saksi 1 dan 2 paslon Jimad Sakteh Moh. Amiruddin dan Homzai tidak bisa berbuat apa-apa, ia pun saat ingin mendokumentasikan saja, handphone milik korban Amirudin dirampas oleh pendukung tim pendukung 01 bernama Erik.
”Ada satu orang namanya Erik itu mau merampas hp saya saat mau memvideokan saat aksi, mau mengambil Hp tidak berhasil, kemudian saya yang didorong, Kalau pak Zai jarinya luka sekarang orangnya lapor ke Polres untuk teman saya saksi 02 bapak Homzai alami luka terkena goresan , sekarang dia melaporkan ke Polres Sampang,” kata Amiruddin selaku saksi 1 paslon Jimad Sakteh.
Pasca insiden dugaan pengeroyokan tersebut berhasil dilerai oleh warga sekitar TPS 01, korban pada saat itu juga melaporkan ke Polres Sampang sementara satu rekannya langsung di evakuasi ke Puskesmas Torjun oleh masyarakat karena korban Amiruddin alami sakit pada punggung, laher akibat dicekik dan dipukul.
Lebih mengejutkan, korban yang bernama Homzai ini sebagai salah satu perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI), ia yang sebelumnya berdinas di Koramil 0828/04 Torjun dimana korban ialah pensiunan pada Januari tahun 2017, Kodim 0828/Sampang berada di Jalan Diponegoro No.1, Randar Kumalas, Banyuanyar, Kecamatan Sampang.
Mengupas informasi dari korban terkait hasil media ini melalui by phone WhatsApp menanyakan atas perkembangan mengenai perkara yang saat ini menimpa seseorang perwira TNI tersebut ia mengatakan, masih belum ada panggilan dari pihak Polres Sampang, namun ia meminta dengan tegas agar kasus ini naik, hingga dihukum biar ada efek jera terhadap pelaku tersebut.
“Memasuki hari ke tiga Jum’at 29/11/24 terhitung dari Rabu ( melapor) masih belum ada kabar masih menunggu, kasus ini harus di kawal sampai tuntas dan dihukum biar ada efek jera, sudah tau saya pernah perwira TNI diperlakukan seperti itu, sementara posisi saya benar, sebetulnya korban itu dua, tapi kemaren dia langsung ke puskesmas ” tukas pria Pensiunan Perwira TNI tersebut. Jumat 29/11/2024
Korban yang dilakukan pemeriksaan dan perawatan atau tindakan medis yang berupa 3 jahitan pada luka jari kelingking kirinya karena ada pihak yang tidak menerima dengan persyaratan pencoblosan atau penggunaan hak suara pilih pada Pilkada Sampang 2024.
Mengulik informasi lanjut mengenai laporan korban pada rabu 27/11/2024, dikonfermasi oleh Awak Media, sampai dimana proses tahap penyelidikan terkait laporan korban atas tindak pidana dugaan pengeroyokan Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedi dely bungkam.(Red)
Abu