banner 728x250 banner 728x250
Hukum  

Pabrik Rokok Ilegal di Camplong Disegel Bea Cukai, Isu Bekingan Oknum Polisi Mencuat

banner 120x600
banner 468x60

Portal Nusantara News.id SAMPANG – Skandal dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Sampang dalam melindungi pabrik rokok ilegal di Kecamatan Camplong semakin memanas. Pabrik yang jaraknya hanya beberapa langkah dari Mapolsek Camplong itu akhirnya disegel oleh Bea Cukai Madura pada Rabu (13/8/2025).

Penyegelan ini dilakukan usai serangkaian operasi penangkapan distribusi rokok ilegal di berbagai wilayah Madura. Salah satu operasi terbesar berlangsung di Tanah Merah, Bangkalan, ketika sebuah kendaraan bermuatan rokok ilegal berhasil diamankan. Hasil penelusuran mengarah pada pabrik di Camplong yang diduga beroperasi di bawah “payung” perlindungan oknum aparat.

banner 325x300

Sebelumnya, Kapolsek Camplong, Iptu Bambang Budiyanto, sempat memilih bungkam saat isu ini mencuat. Namun, klarifikasi muncul ketika Ketua L-KPK, H. Sujai, melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Minggu (10/8).

“Ngak ada beking-bekingan mas. Itu kan perusahaan resmi. Sampean bisa crosscheck langsung lokasinya di depan wisata Pantai Camplong, ada plang PR di depan,” ujar Bambang.

Meski begitu, saat disinggung soal penyegelan dua unit mesin produksi oleh Bea Cukai, Bambang berkelit dan menyebut hal itu merupakan ranah Bea Cukai. “Kalau terkait penyegelan mesin itu ranahnya Bea Cukai. Monggo konfirmasi langsung ke BC atau pemilik perusahaan,” tegasnya.

Berbeda dengan pernyataan Kapolsek, tim Bea Cukai Madura menemukan fakta pelanggaran. Petugas mendapati dua mesin produksi yang sudah beroperasi meski proses perizinan belum selesai. “Sebelum izin keluar, aktivitas produksi tidak dibenarkan. Itu jelas melanggar aturan dan berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan cukai,” kata salah satu petugas.

Bea Cukai menegaskan bahwa produksi rokok harus memenuhi ketentuan izin yang ketat. Pelanggaran seperti ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bisa menggerus penerimaan negara yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Hingga berita ini diturunkan, Propam Polres Sampang belum mengeluarkan pernyataan resmi. Tidak ada tanda-tanda pemeriksaan internal terkait dugaan bekingan aparat. Sikap diam ini memunculkan pertanyaan publik, mengingat lokasi pabrik begitu dekat dengan Mapolsek.

Kasus ini menjadi ujian integritas bagi aparat penegak hukum di Sampang. Jika benar ada oknum yang terlibat, penindakan tidak boleh berhenti di pemilik pabrik atau pekerja, melainkan harus membongkar seluruh rantai pelindungnya demi menjaga kepercayaan masyarakat.(Pnn)

banner 300x250
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *