banner 1000x130

Momentum Hakordia, Pemuda Sampang Laporkan Dugaan Mark Up Patung Karapan Sapi Rp 3,3 Miliar ke Polres

banner 120x600
banner 1000x130

Portal Nusantara News.id, Sampang — Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), seorang pemuda di Kabupaten Sampang bernama Rosi mengambil langkah tegas melawan dugaan praktik korupsi di wilayahnya. Pada Selasa (9/12/2025), ia resmi melaporkan dugaan tindak pidana mark up anggaran proyek pembuatan patung karapan sapi yang berdiri di Alun-Alun Trunojoyo Sampang.

Proyek pembangunan ikon daerah berupa tiga pasang patung karapan sapi tersebut diketahui menggunakan anggaran mencapai Rp 3,3 miliar.

banner 1000x130

Menurut Rosi, nilai anggaran yang dikeluarkan pemerintah terbilang janggal dan tidak sesuai dengan informasi dari salah satu pengrajin tembaga asal Jawa Tengah yang mengaku terlibat dalam pembuatan patung.

Pelaporan ini kami sampaikan bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia sebagai bentuk keprihatinan dan perlawanan terhadap dugaan praktik korupsi. Kami menilai ada kejanggalan serius dalam proyek patung karapan sapi Alun-Alun Sampang,” ujar Rosi.

Ia menjelaskan, pengrajin tersebut menyebut biaya pembuatan satu patung hanya sekitar Rp 150 juta.

Jika dihitung sepuluh kali lipat pun, menurutnya, tetap tidak sebanding dengan total anggaran miliaran rupiah yang dikucurkan pemerintah daerah.

Sangat tidak masuk akal jika selisihnya mencapai miliaran rupiah. Ini perlu diusut secara serius oleh aparat, mulai pelaksana proyek, material, hingga aliran anggarannya, tegasnya.

Rosi juga telah melampirkan sejumlah bukti awal, seperti pemberitaan media dan keterangan pengrajin, sebagai bahan pertimbangan penyelidikan aparat penegak hukum.

Ia berharap Polres Sampang, khususnya Satreskrim, dapat melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.

Jika benar ada unsur mark up dan perbuatan melawan hukum, maka kami berharap aparat tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat. Hakordia seharusnya menjadi momentum bersih-bersih praktik korupsi di daerah,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah daerah maupun kontraktor pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi resmi.(Pnn)

banner 1000x130
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *