Portal Nusantara News.id,-Sampang – Aksi penipuan dengan modus berpura-pura menjadi calon pembeli kembali terjadi. Kali ini, seorang pria berinisial MR berhasil membawa kabur sepeda motor milik warga di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, dengan cara yang terbilang nekat namun terencana.
Korban diketahui bernama Sumheri, seorang wiraswasta asal Dusun Rabajateh, Desa Taddan. Peristiwa bermula saat korban menawarkan sepeda motor Honda PCX miliknya melalui media sosial Facebook.
Pelaku kemudian menghubungi korban dan mendatangi rumahnya dengan dalih ingin melihat langsung kondisi motor. Layaknya calon pembeli serius, MR berbincang santai dengan korban sebelum akhirnya meminta izin untuk melakukan uji coba kendaraan.
Namun, kesempatan tersebut justru dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya. Alih-alih kembali, pelaku langsung tancap gas membawa kabur motor milik korban. Upaya korban untuk menghubungi pelaku pun sia-sia karena nomor telepon yang digunakan sudah tidak aktif.
Kapolres Sampang melalui KBO Satreskrim, Ipda Poundra Kinan Aditama, mengungkapkan bahwa pelaku juga meninggalkan sebuah tas sebagai bagian dari akalnya untuk meyakinkan korban.
“Di dalam tas tersebut ternyata hanya berisi uang mainan. Itu digunakan pelaku untuk membangun kepercayaan korban agar terlihat seolah-olah benar-benar akan membeli motor,” jelasnya, Senin (9/4/2026).
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan di wilayah Banyuates saat hendak melakukan transaksi penjualan motor hasil kejahatannya.
“Pelaku kami tangkap saat akan menjual motor tersebut. Saat ini kasusnya masih kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat,” tegasnya.(Pnn)
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada dalam melakukan transaksi jual beli secara online, terutama saat berhadapan langsung dengan calon pembeli yang belum dikenal.

















