banner 728x250 banner 728x250
Daerah  

Mediasi Akhiri Ketegangan Warga dan Oknum Polsek Sumenep Kota

banner 120x600
banner 468x60

Portal Nusantara News.id, Sumenep – Sebuah video viral yang memperlihatkan cekcok antara warga dan seorang oknum anggota Polsek Sumenep Kota sempat memanaskan situasi publik. Kejadian itu berlangsung di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sumenep Kota pada Rabu (18/12/2024).

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri, melalui Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, memastikan bahwa insiden tersebut telah diselesaikan secara damai melalui mediasi antara pihak-pihak yang bersangkutan.

banner 325x300

“Kami sudah memediasi saudara Amin dan kawan-kawannya. Semua pihak telah saling menyadari bahwa kejadian ini murni karena kesalahpahaman,” ujar AKP Widiarti pada Kamis (19/12/2024).

Peristiwa bermula pada Rabu pagi sekitar pukul 09.10 WIB, ketika seorang warga bernama F melaporkan kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Polsek Sumenep Kota.

Saat itu, F dilayani oleh petugas BRIPDA W, yang meminta dokumen pendukung berupa fotokopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Namun, ketegangan muncul ketika seorang perempuan datang untuk melaporkan kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

BRIPDA R memutuskan untuk mendahulukan laporan kehilangan KTP karena prosesnya lebih cepat dibanding laporan kehilangan STNK. Keputusan ini memicu ketidakpuasan dari pelapor F, yang merasa tidak diprioritaskan.

F memprotes dengan nada tinggi, menyebut dirinya anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Wiraraja. BRIPKA AF mencoba menjelaskan mekanisme pelayanan, tetapi suasana semakin memanas hingga F meninggalkan lokasi.

Sekitar pukul 11.30 WIB, F kembali bersama dua rekannya, Amin dan seorang lainnya. Cekcok kembali terjadi di ruang SPKT hingga hampir memicu konflik fisik.

Petugas berhasil meredakan ketegangan, namun pada pukul 12.30 WIB, F dan rekannya kembali datang untuk melakukan klarifikasi, yang sekali lagi memanas sebelum akhirnya dilerai.

Polres Sumenep bergerak cepat dengan mengadakan mediasi keesokan harinya, Kamis (19/12/2024). Mediasi ini dihadiri oleh Humas Polres AKP Widiarti, sejumlah perwira polisi, serta pihak-pihak terkait.

Dalam pertemuan tersebut, semua pihak sepakat bahwa insiden ini adalah murni kesalahpahaman.

“Kesepahaman telah dicapai. Semua pihak memahami bahwa peristiwa ini seharusnya tidak diperpanjang,” tegas AKP Widiarti.

Kejadian ini menjadi pelajaran penting dalam meningkatkan komunikasi antara masyarakat dan aparat kepolisian, khususnya dalam memberikan pelayanan yang adil dan profesional kepada publik.(Pnn).

 

banner 300x250
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *