banner 728x250 banner 728x250
Hukum  

LSM Siti Jenar Ajukan Audiensi ke Kanwil Kemenkumham Jatim, Soroti Dugaan Pungli dan Peredaran Narkoba di Lapas Kelas IIA Pamekasan

banner 120x600
banner 468x60

Portal Nusantara News.id, Pamekasan – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Siti Jenar kembali melanjutkan upayanya dalam mengungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli), peredaran Hp dan narkoba, serta keberadaan mafia yang memiliki fasilitas bak hotel di dalam Lapas Kelas IIA Pamekasan.

Sebagai langkah lanjut, LSM Siti Jenar telah mengirimkan surat audiensi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur pada Senin, 24 Februari 2025. Mereka meminta audiensi dijadwalkan pada Jumat, 28 Februari 2025, untuk membahas berbagai dugaan penyimpangan yang terjadi di dalam lapas.

banner 325x300

Salah satu yang disoroti adalah dugaan keterlibatan oknum anggota lapas berinisial DD dan TD dalam praktik pungli. Menurut Ketua DPW LSM Siti Jenar, Budi Doremi, S.E., tindakan ini sangat tidak pantas karena para petugas lapas telah digaji oleh negara dan seharusnya menjalankan tugasnya dengan profesional tanpa memanfaatkan warga binaan untuk keuntungan pribadi.

Selain itu, LSM Siti Jenar juga menyoroti dugaan peredaran narkoba yang masih marak terjadi di dalam Lapas Kelas IIA Pamekasan. Bahkan, ada dugaan bahwa beberapa narapidana tertentu mendapatkan fasilitas mewah layaknya hotel di dalam penjara, yang mengindikasikan adanya mafia yang beroperasi dengan leluasa.

“Kami meminta Kanwil Kemenkumham Jawa Timur untuk segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan praktik pungli, peredaran narkoba, dan adanya mafia yang mendapat fasilitas istimewa di dalam Lapas Kelas IIA Pamekasan. Negara tidak boleh kalah oleh praktik kotor seperti ini,” tegas Budi Doremi.

LSM Siti Jenar berharap audiensi ini dapat membuka jalan bagi investigasi yang lebih dalam, termasuk tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti menyalahgunakan wewenangnya. Mereka juga mendesak transparansi dalam pengelolaan lapas agar sesuai dengan prinsip keadilan dan hukum yang berlaku.(Pnn)

banner 300x250
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *