Portal Nusantara News.id, Sampang – portalnusantaranews.id. Debat Kandidat Publik kedua yang di adakan oleh KPUD Sampang di Gedung Graha Pena JTV Jalan Ahmad Yani Surabaya Jawa Timur pada Selasa 12-11-2024.
Terdapat beberapa aturan resmi dari penyelenggara bagi semua Paslon dalam debat tersebut, Salah satu nya tidak boleh memakai kata istilah dalam pertanyaan dan harus menjelaskan arti istilah tersebut jika memang terpaksa digunakan.
Dalam pantauan media ini, pasalnya Pasangan calon nomor urut 01 Mandat melalui calon Wakil Bupati nya H.Abdullah Hidayat mempertanyakan Spanding Mandatori tersebut dan apa dampaknya terhadap pengelolaan keuangan Daerah, ke paslon nomor urut 02 JIMAD SAKTEH, Sehingga sesuai aturan moderator meminta Paslon 01 untuk menjelaskan Arti istilah pertanyaan tersebut.
“Mohon maaf Bapak, pasangan nomor urut 01 bisa di jelaskan Spanding Mandatori”
Alhasil Sempat terjadi jeda dan saling kode antara paslon nomor urut 01 Mandat untuk memberi ruang jawab, sekilas nampak tidak bisa menjelaskan atau gelagapan dengan pertanyaan sendiri Sehingga pertanyaan yang awal nya disampaikan oleh H.AB di handle oleh Ra Muhammad Mu’afi (Mamak)
Berbeda halnya Paslon nomor urut 02 JIMAD SAKTEH, dengan mudah menjawab pertanyaan-pertanyaan dari paslon nomor urut 01 sesuai data dan fakta di lapangan.
“Pasalnya selama kepemimpinan kami tidak ada anggaran yang bersumber dari APBD yang tidak bermanfaat bagi Masyarakat Sampang khususnya.
Sontak sorak Sorai pendukung yang menyaksikan peristiwa tersebut bergemuruh, momen pertanyaan sendiri memakai istilah tersebut dianggap tidak bisa dijelaskan oleh yang mengucapkan pertanyaan, sehingga penonton kembali bersorak ” Jek Reng tak paham artinya Ken la atanyah ” huuuu..huuuu.. seru pendukung yang nobar dihalaman gedung JTV surabaya.
Abdall