banner 728x250 banner 728x250
Hukum  

L-KPK Desak Kapolda Jatim Periksa PJ Kepala Desa Panagguan, Larangan

banner 120x600
banner 468x60

Portal Nusantara News.id, Pamekasan – Program pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) periode 2019-2024 di Desa Panagguan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, menjadi sorotan tajam.

Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) mendesak Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk segera memeriksa Penjabat (PJ) Kepala Desa Panagguan dan perangkat desa lainnya yang diduga terlibat dalam penyimpangan penggunaan dana tersebut.

banner 325x300

Lembaga L-KPK, Klino, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan dan indikasi kuat terkait ketidaksesuaian penggunaan DD dan ADD selama lima tahun terakhir.

Menurutnya, dugaan penyimpangan ini sangat merugikan masyarakat desa yang seharusnya menerima manfaat dari program pembangunan tersebut.

“Kami menemukan indikasi adanya ketidakwajaran dalam laporan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan di Desa Panagguan. Dugaan ini harus segera ditindaklanjuti oleh aparat hukum,” ujar Klino, Kamis (26/12/2024).

L-KPK meminta Kapolda Jawa Timur untuk segera memanggil dan memeriksa PJ Kepala Desa Panagguan beserta perangkatnya. Menurut Klino, langkah ini penting untuk memastikan bahwa penggunaan DD dan ADD sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kapolda Jatim harus segera turun tangan. Dugaan penyimpangan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak masyarakat dan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Jika terbukti ada pelanggaran, ia berharap pihak berwenang memberikan sanksi tegas kepada semua pihak yang terlibat.

Akibat dugaan penyimpangan ini, sejumlah program pembangunan di Desa Panagguan dilaporkan berjalan tidak optimal. Warga desa mengeluhkan lambatnya perbaikan infrastruktur dan kurangnya fasilitas publik yang memadai, meskipun anggaran telah dialokasikan.

“Saat ini, banyak masyarakat yang mempertanyakan ke mana aliran dana tersebut. Harus ada kejelasan dan tanggung jawab dari pemerintah desa,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Dengan desakan L-KPK dan tekanan dari masyarakat, semua mata kini tertuju pada langkah Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini.

Transparansi dan penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Desa Panagguan.(Pnn)

banner 300x250
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *