banner 1000x130

KPK Panggil Pengusaha Rokok Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Bea Cukai

banner 120x600
banner 1000x130

Portal Nusantara News.id,-Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Terbaru, KPK telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada sejumlah pengusaha rokok yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Pemanggilan ini menjadi bagian dari upaya pendalaman kasus yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

banner 1000x130

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa para pengusaha rokok yang dipanggil berasal dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Kami sudah mengirimkan surat panggilan untuk para pengusaha rokok, kalau tidak salah yang di Jawa Tengah dan Jawa Timur,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/3).

Asep menegaskan, pemeriksaan terhadap para pihak tersebut akan dilakukan langsung di Gedung Merah Putih KPK. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan proses pendalaman keterangan serta pengumpulan alat bukti dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan KPK 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak diamankan.

Salah satu yang ditangkap dalam operasi tersebut adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Hingga kini, KPK masih terus mendalami peran para pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya aliran dana serta keterkaitan antara pejabat dan pihak swasta dalam praktik dugaan korupsi tersebut.(Pnn)

banner 1000x130
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *