Portal Nusantara News.id, SAMPANG — Kasus kecelakaan maut yang terjadi di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, dan menelan tiga korban jiwa kembali menjadi sorotan publik.
Pasalnya, terduga pelaku tabrak lari yang sebelumnya sempat menghilang hampir satu bulan lamanya, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Sampang pada akhir November 2025.
Peristiwa tragis tersebut sebelumnya menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena pelaku tidak kunjung menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab atas insiden yang merenggut tiga nyawa sekaligus.
Menanggapi perkembangan kasus ini, Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (LKPK) Sampang, H. Suja’i, meminta aparat penegak hukum agar bersikap tegas dan memberikan hukuman maksimal kepada pelaku.
“Kami meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada terduga pelaku tabrak lari ini. Kejadian ini menyangkut tiga nyawa manusia,” tegas H. Suja’i.
Ia juga mempertanyakan motif di balik keterlambatan penyerahan diri yang dianggap dapat menimbulkan dugaan adanya upaya menghilangkan jejak atau barang bukti.
“Sejak awal kejadian, terduga pelaku tidak menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab. Mengapa baru sekarang menyerahkan diri? Ini menimbulkan dugaan kuat adanya upaya menghilangkan jejak,” ucapnya.
Dengan nada geram, ia menambahkan bahwa persoalan ini bukan sekadar perdata atau kerugian materi, tetapi mengenai hilangnya nyawa manusia.
“Ini bukan soal materi, ini soal nyawa manusia. Bukan nyawa tikus yang bisa diabaikan,” tegasnya.
Sementara itu, Polres Sampang telah mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kecelakaan tersebut.
Proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap kronologi kejadian serta memastikan penerapan pasal yang sesuai.
Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan, profesional, dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.(Pnn)

















