Portal Nusantara News.id, Pamekasan – Ketua DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Pamekasan, Slamet Riyadi, mengungkapkan keprihatinannya terkait pekerjaan Program Pemberdayaan dan Pembangunan Infrastruktur (P3AI) tahun anggaran 2024 di Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.Kamis 05/12/24
Dalam pernyataannya, Slamet Riyadi menyebutkan adanya dugaan kecurangan yang perlu ditindaklanjuti secara serius. Dugaan tersebut muncul berdasarkan temuan tim investigasi yang bertugas di lapangan, yang menilai adanya potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Slamet Riyadi menyampaikan bahwa, berdasarkan temuan tim, DPD LIRA merasa perlu mengadakan audiensi di kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Provinsi Jawa Timur.
Audiensi ini bertujuan untuk meminta kehadiran Ketua HIPPA (Himpunan Penduduk Pemanfaatan Air) dan KMB (Kelompok Masyarakat Berdaya), sebagai pihak yang terkait langsung dalam pelaksanaan proyek tersebut. Slamet menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk melakukan klarifikasi terkait pelaksanaan proyek P3AI di Kecamatan Proppo.
“Sebagai Ketua DPD LIRA Pamekasan, kami memiliki kewajiban untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Banyak hal yang perlu diklarifikasi terkait proyek ini, dan audiensi ini akan menjadi langkah awal dalam menindaklanjuti temuan tim investigasi,” ujar Slamet.
Lebih lanjut, Slamet menambahkan bahwa setelah audiensi di BBWS Provinsi, DPD LIRA berencana mengajukan permohonan audit ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa pekerjaan Pokmas (Kelompok Masyarakat) di beberapa desa di Kecamatan Proppo selama periode 2019-2022 telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan tidak menyimpang dari prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
“Temuan tim investigasi kami menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek ini. Untuk itu, kami akan mengajukan permohonan audit kepada BPK-RI agar dugaan tersebut dapat diperiksa secara menyeluruh dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Langkah yang diambil oleh DPD LIRA Pamekasan ini diharapkan dapat memberikan solusi dan peningkatan pengawasan terhadap pengelolaan proyek P3AI di Kabupaten Pamekasan.
Slamet Riyadi menekankan bahwa penting bagi semua pihak terkait untuk bertanggung jawab dalam menjaga kualitas dan transparansi proyek yang menggunakan dana publik.(Red)