Sampang | PortalNusantaraNews.id — Seorang warga Desa Buker, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, bernama Sakur, melaporkan dugaan kasus fitnah pencurian ke Polres Sampang.
Laporan tersebut dibuat setelah dirinya dituduh mencuri sapi oleh seorang warga berinisial MA, asal Desa Pelakaran, Kecamatan Jrengik, yang masih bertetangga desa.
Peristiwa bermula pada Senin pagi (26/01/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, saat MA mendatangi rumah Sakur dan melontarkan tuduhan pencurian sapi tanpa disertai bukti yang jelas.
Merasa dirugikan dan nama baiknya tercemar, Sakur akhirnya memilih menempuh jalur hukum.
“Saya tidak terima dituduh mencuri sapi, padahal saya tidak pernah melakukan itu. Makanya saya lapor ke polisi supaya semuanya jelas,” ujar Sakur usai membuat laporan di Mapolres Sampang, Selasa (27/01/2026).
Sakur berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya dan memanggil pihak terlapor agar permasalahan tersebut terang benderang.
“Saya harap Polres Sampang segera memanggil yang bersangkutan, supaya jelas nanti saya ini salah atau tidak,” tegasnya.
Sementara itu, Subaidi, kakak kandung Sakur, mengaku geram atas tuduhan yang dialamatkan kepada adiknya. Ia meminta agar pihak yang menuduh tanpa dasar tersebut mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
“Siapa pun yang menuduh harus bertanggung jawab dan dipenjara. Jangan main-main dengan nama baik orang lain,” kata Subaidi dengan nada kesal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Polres Sampang belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.(Pnn)

















