Portal Nusantara News.id, Bangkalan — Menanggapi beredarnya pemberitaan terkait dugaan ketidaksesuaian Rencana Anggaran Biaya (RAB) pada proyek rehabilitasi SDN Karang Gayam 1, Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Yusri, langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Dalam keterangannya, Yusri menegaskan bahwa seluruh proses rehabilitasi gedung SDN Karang Gayam 1 telah sesuai dengan prosedur dan pagu anggaran yang telah ditetapkan.
“Kami sudah melakukan pengecekan bersama tim, dan hasilnya semua sudah sesuai aturan. Kami juga berkoordinasi dengan Pak Badri selaku konsultan dari Surabaya, dan beliau memastikan bahwa pembangunan sudah sesuai prosedur,” ujarnya pada Kamis (6/11/2025).
Lebih lanjut, Yusri menjelaskan bahwa kegiatan di SDN Karang Gayam 1 bukan merupakan pembangunan baru, melainkan rehabilitasi terhadap bagian bangunan yang sudah tidak layak.
“Rehabilitasi ini hanya memperbaiki bagian yang rusak, sedangkan bagian yang masih bagus tetap dipertahankan sesuai dengan pagu yang ada. Semua pekerjaan juga berada di bawah pengawasan konsultan,” tambahnya.
Yusri juga menegaskan, apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan RAB, pihaknya tidak akan segan memutus kontrak dengan pelaksana proyek.
“Namun Alhamdulillah, setelah kami lakukan pengecekan bersama konsultan, kami pastikan semua sudah sesuai prosedur dan standar teknis,” tegasnya.
Sementara itu, Ady selaku pelaksana proyek menyayangkan adanya pemberitaan yang menuding pekerjaan tidak sesuai RAB tanpa konfirmasi terlebih dahulu.
“Kami kaget dengan berita yang beredar. Seharusnya ada konfirmasi ke pihak kami sebelum pemberitaan dipublikasikan,” ungkapnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak Dinas Pendidikan Bangkalan berharap masyarakat dapat memahami bahwa proyek rehabilitasi SDN Karang Gayam 1 telah berjalan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.(Pnn)

















