Portal Nusantara News.id, Sumenep – Aksi penjambretan yang meresahkan warga di wilayah Guluk-Guluk akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pelaku berinisial H (35), warga Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, ditangkap oleh Polres Sumenep setelah melakukan aksi jambret terhadap seorang lansia.
Pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan kasus. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.
Peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Senin, 2 Maret 2026 sekitar pukul 12.30 WIB di jalan kampung Dusun Brumbung, Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.
Korban diketahui berinisial M (65), seorang warga setempat yang saat itu hendak pergi ke sungai untuk mencuci. Dalam perjalanan, korban didatangi pelaku yang berpura-pura menanyakan alamat.
Saat korban lengah, pelaku tiba-tiba mendekat dan langsung menarik kalung emas yang dikenakan korban. Setelah berhasil merampas perhiasan tersebut, pelaku segera melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Korban yang terkejut langsung berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil kabur dari lokasi kejadian.
Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian materiil hingga Rp70 juta.
Kapolsek Guluk-Guluk, Arief Wardoyo, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
“Pelaku sudah kami amankan dan mengakui perbuatannya. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya aksi serupa yang dilakukan pelaku di lokasi lain.(Pnn)

















