banner 728x250 banner 728x250
Daerah  

Gruduk KPU dan Bawaslu, Masyarakat Sampang Memastikan PSU di 50 TPS

banner 120x600
banner 468x60

Portal Nusantara News.id, Sampang – Ratusan Masyarakat datangi Kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, kedatangan Mereka di Kantor KPU dan Bawaslu untuk memastikan Pemungutan Suara Ulang (PSU), yang sempat santer adanya PSU akan digelar di 50 TPS. Dimana hal ini, membuat perhatian serius dari berbagai pihak.Sabtu, 30/11/2024

Menaggapi hal tersebut disampaikan Ketua KPU Sampang, Aliyanto dalam rilisnya kepada segenap awak media, Sabtu (30/11/2024) siang, Ketua KPU Sampang, Melalui Divisi Tekhnis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sampang, Fadli menjelaskan pihaknya akan segera menggelar PSU di 2 TPS saja, sesuai laporan sementara dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang.

banner 325x300

“Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang Pastikan ada 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) atas polemik yang tetjadi di pilkada Sampan 2024”

Kembali Fadli menambhakan, dua (2) TPS dimaksud antaranya di TPS 1 Desa Kedundung Kecamatan Kedundung, dan di Kecamatan Torjun yaitu di Desa Pangongsean tepatnya di TPS 3.
Secara tekhnis, rekomendasi PSU diawali atas laporan Panitia Pengawas kecamatan (Panwascam), ke Bawaslu Kabupaten, yang bisa merekomendasikan ke KPU untuk digelar PSU.

Perlu diketahui, KPU masih belum menerima laporan resmi namun secara lisan Bawaslu melaporkan akan merekomendasikan 2TPS dimaksud.

Hingga berita ini diturunkan, KPU Sampang langsung menggelar Rapat Pleno, dimana antaranya akan segera menjadwalkan dan mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan di TPS dalam PSU tersebut.

Sebelumnya, sempat santer adanya PSU akan digelar di 50 TPS. Dimana membuat perhatian serius dari berbagai pihak.

Namun apabila PSU hanya digelar di segenap TPS, Didiyanto SH, salah satu pengacara muda tim Pemenangan JIMAD SAKTEH tersebut menilai lebih banyak mudharatnya di banding Manfaatnya.

Pertama, akan menguras tenaga dan pikiran banyak pihak, baik Paslon bersama pendukungnya, TNI, Polri dan penyelenggara itu sendiri, yaitu KPU dan Bawaslu.

Selain itu, pastinya akan membuang anggaran dana baru, yang tentunya dari dana APBD Sampang, yang tentu terkesan buang-buang anggaran, dan serta mencerminkan Demokrasi di Sampang selalu gagal.(Red)

Abu

banner 300x250
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *