Portal Nusantara News.id, PAMEKASAN – Ribuan masyarakat yang tergabung dalam Forum Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Lokal Madura (FPBM) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Pamekasan, Selasa (10/2/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi dari kalangan petani tembakau dan buruh pabrik rokok lokal Madura terhadap sejumlah kebijakan pemerintah serta aktivitas oknum lembaga yang dinilai meresahkan.
Massa aksi ditemui langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, Kapolres Pamekasan, serta perwakilan Bea Cukai Madura.
Dalam orasinya, salah satu juru bicara aksi, Imam Turmudzi, menyampaikan bahwa sebagai representasi petani, buruh, dan pelaku ekonomi rakyat, pihaknya menyatakan sikap tegas terhadap praktik sejumlah oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dinilai tidak memiliki legalitas jelas dan kerap menimbulkan keresahan.
“Kami buruh berharap kepada pemerintah, terutama kepada Polres Pamekasan, untuk menertibkan oknum LSM yang tidak memiliki payung hukum,” teriak Imam dalam orasinya.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti kebijakan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang dinilai terus meningkat dan memberatkan pabrikan rokok kecil di Madura. Menurut mereka, kenaikan tarif yang signifikan berpotensi mengancam keberlangsungan industri rokok lokal.
“Beban biaya yang melonjak membuat pabrikan kecil kesulitan bersaing. Kenaikan tarif yang signifikan dianggap sebagai ‘lonceng kematian’ industri hasil tembakau lokal Madura,” ungkap Imam.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap oknum yang meresahkan masyarakat.
Namun demikian, penegakan hukum juga berlaku bagi perusahaan atau produk yang melanggar ketentuan.
“Kami akan tindak tegas oknum yang meresahkan. Kalau ada, silakan laporkan. Namun rekan-rekan, kami juga akan menindak perusahaan atau produk yang melanggar aturan,” tegasnya.
Aksi demonstrasi berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan dari aparat keamanan. Massa berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melindungi keberlangsungan petani tembakau dan industri rokok lokal di Madura.(Pnn)

















