Portal Nusantara News.id, Sampang – Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (LKPK) Sampang, H. Sujai Tansil, melontarkan kritik keras terhadap Penjabat (PJ) Bupati Sampang, Rudi Arifianto, atas dugaan banyaknya proyek APBD 2024 yang bermasalah.
Menurut H. Sujai, PJ Bupati terkesan tutup mata terhadap berbagai permasalahan tersebut, sementara masa jabatannya hampir berakhir.
“Masalah proyek-proyek ini sangat serius. Masa kontrak hampir habis, tetapi pekerjaan belum selesai, bahkan banyak yang terindikasi menyimpang dari ketentuan. Sikap PJ Bupati yang tidak memberi respons membuat publik kecewa,” tegas Sujai, Rabu (25/12/2024).
Selain itu, Sujai juga mengkritik kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang yang dianggap kurang optimal dalam menjalankan fungsi pengawasannya.
Menurutnya, DPRD tidak cukup aktif turun ke lapangan untuk memastikan proyek-proyek yang dibiayai APBD berjalan sesuai dengan spesifikasi dan jadwal yang telah ditentukan.
“DPRD harus tegas dan aktif, jangan hanya duduk menunggu laporan administratif. Pengawasan langsung di lapangan sangat penting untuk mencegah kerugian lebih besar,” tambahnya.
Ketua LKPK juga menyoroti masalah kontraktor yang tidak memenuhi spesifikasi kontrak serta lambannya penyelesaian proyek. Ia mendesak agar kontraktor bermasalah diberikan sanksi tegas, termasuk di-blacklist dari proyek-proyek APBD di masa mendatang.
“Kontraktor yang tidak mematuhi kontrak harus diberikan sanksi tegas. Jangan biarkan praktik seperti ini terus berulang dan merugikan rakyat,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, PJ Bupati Rudi Arifianto belum memberikan tanggapan terkait isu ini. Sujai menilai, dengan sisa waktu jabatannya yang semakin sedikit, PJ Bupati harus segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan proyek-proyek bermasalah tersebut.
“Masyarakat Sampang berhak tahu bagaimana anggaran daerah digunakan. Transparansi dan tanggung jawab harus menjadi prioritas,” pungkasnya.
Publik kini menunggu tindakan nyata dari pemerintah daerah dan DPRD Sampang untuk memastikan proyek-proyek APBD 2024 diselesaikan tepat waktu dan sesuai standar kualitas yang telah dijanjikan.
LKPK bahkan menyatakan siap melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dugaan penyimpangan proyek APBD di Sampang harus menjadi perhatian serius semua pihak, termasuk pemerintah dan DPRD. Pengawasan ketat dan transparansi adalah kunci untuk memastikan penggunaan anggaran daerah sesuai dengan kepentingan masyarakat.(Pnn).