banner 728x250 banner 728x250
Hukum  

Dugaan Kolusi Proyek Bermasalah: PHO Dipaksakan, Sidak DPRD Sampang Terkesan Tidak Tegas

banner 120x600
banner 468x60

Portal Nusantara News.id, SAMPANG – Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi 3 DPRD Kabupaten Sampang bersama pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta pelaksana proyek PT. Guruh Wijaya Putra di Desa Gunung Maddah, Sampang, Jawa Timur, pada Selasa (24/12/2024), menimbulkan banyak pertanyaan.

Dalam sidak tersebut, Ketua Komisi 3 DPRD Sampang, Bayhaki, didampingi oleh Konsultan Pengawas dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Amir Hamzah. Momen kehadiran bersama semua pihak ini memicu dugaan kolusi atau “perselingkuhan” antara DPUPR, PT. Guruh Wijaya Putra, dan DPRD Sampang.

banner 325x300

Menurut pantauan di lapangan, sidak yang seharusnya menjadi momen pengawasan independen justru terlihat seperti agenda yang telah diatur sebelumnya. Semua pihak yang terlibat hadir bersamaan, menciptakan kesan ada “main mata.”

Meski ditemukan sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan proyek senilai Rp601 juta ini, Komisi 3 DPRD Sampang terlihat kurang tegas. Beberapa kekurangan yang ditemukan, seperti plesteran yang belum selesai, urukan yang belum memadai, dan pemadatan jalan yang tidak sesuai spesifikasi, tidak menjadi alasan untuk menunda atau membatalkan Provisional Hand Over (PHO).

PPTK DPUPR, Amir Hamzah, mengakui bahwa proyek tersebut masih memerlukan perbaikan dan penambahan di beberapa titik. Namun, ia tetap menyetujui PHO dengan alasan proyek masih dalam masa pemeliharaan selama enam bulan ke depan.

“Kekurangan ini akan diperbaiki selama masa pemeliharaan. Jika pelaksana melanggar, akan ada sanksi administratif,” ujar Amir.

Ketidaktegasan Komisi 3 DPRD Sampang juga menjadi sorotan. Sidak yang seharusnya menjadi alat kontrol malah terkesan hanya formalitas.

Anggota dewan terlihat lebih banyak bercanda dengan pihak terkait daripada memberikan evaluasi kritis terhadap kualitas pekerjaan.

Ketua Komisi 3 DPRD Sampang, Bayhaki, belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan ini. Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Sampang, Moh. Ziz, sulit dihubungi untuk klarifikasi lebih lanjut.

Proyek Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp601 juta lebih, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang tahun 2024.

Dengan nilai yang fantastis, publik berharap pelaksanaan proyek dapat berjalan transparan dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

Namun, dengan berbagai kejanggalan yang terjadi, dugaan kolusi antara DPUPR, PT. Guruh Wijaya Putra, dan Komisi 3 DPRD Sampang semakin kuat.

Masyarakat dan berbagai pihak kini mempertanyakan integritas pengawasan proyek di Kabupaten Sampang.

Proyek yang belum selesai dengan kualitas sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) tetap diloloskan PHO, dan dugaan kolusi semakin merusak kepercayaan terhadap pemerintah daerah.

Akankah ada tindak lanjut tegas terhadap kejanggalan ini, atau justru kasus ini akan tenggelam tanpa penyelesaian? Waktu yang akan menjawab.(Pnn)

 

ABU

banner 300x250
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *