banner 728x250 banner 728x250
Hukum  

DPN LPPN RI Laporkan Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan 33 Paket Pekerjaan di Dinas Pendidikan Pamekasan ke Mapolda Jatim

banner 120x600
banner 468x60

Portal Nusantara News.id, Pamekasan – Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (DPN LPPN RI) berencana melaporkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan ke Mapolda Jatim atas dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan 33 paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan secara swakelola.

Salimin, S.E., selaku Investigator LPPN RI, saat di wawancara pada Rabu (15/01/25), menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pamekasan Tahun 2023 menyebutkan realisasi belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp78.873.312.112,86 atau 88,43% dari total anggaran Rp90.327.506.945,00. Dari jumlah tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan merealisasikan belanja modal sebesar Rp9.163.780.000,00.

banner 325x300

“Data menunjukkan adanya kelebihan pembayaran atas pembelian bahan baku pada 33 paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan,” ujar Salimin. Ia merinci bahwa proyek tersebut melibatkan 7 SMP dengan nilai kontrak Rp2.058.000.000,00 dan kekurangan volume sebesar Rp52.289.510,09, serta 26 SD dengan nilai kontrak Rp7.105.780.000,00 dan kekurangan volume sebesar Rp962.998.928,85.

“Secara total, nilai kontrak mencapai Rp9.163.780.000,00 dengan total kekurangan volume Rp1.015.288.438,94,” lanjutnya.

Salimin menekankan bahwa temuan ini menjadi indikasi adanya pelanggaran dalam pengelolaan keuangan negara, terutama terkait pelaksanaan pekerjaan secara swakelola yang tidak sesuai ketentuan.

DPN LPPN RI mendesak adanya evaluasi dan tindakan hukum atas temuan tersebut untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar.(Pnn).

banner 300x250
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *