Portal Nusantara News.id, PAMEKASAN – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Kabupaten Pamekasan, Slamet Riyadi, menyatakan pihaknya segera melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Galis, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, ke Polda Jawa Timur.
Menurut Slamet Riyadi, temuan di lapangan menunjukkan adanya sejumlah indikasi penyalahgunaan anggaran pada realisasi program DD dan ADD di desa tersebut.
“Banyak temuan yang kami dapatkan terkait realisasi anggaran DD dan ADD di Desa Galis. Dalam minggu ini, kami akan membuat laporan resmi (dumas) ke Polda Jatim sesuai dengan bukti-bukti yang kami miliki,” tegasnya pada Kamis (14/8/25)
Ia juga menambahkan, bukti pendukung yang dimiliki DPD LIRA diyakini akan sangat membantu proses hukum nantinya.
“Bukti-bukti yang ada telah kami analisa dan sangat kuat untuk mendukung proses penyelidikan,” ungkapnya.
Slamet Riyadi memastikan pihaknya akan mengawal laporan ini secara serius hingga tuntas. Ia bahkan akan berkolaborasi dengan rekan-rekan wartawan untuk memastikan informasi perkembangan kasus ini tersampaikan kepada publik.
Selain itu, ia meminta Polda Jatim untuk memeriksa seluruh pihak yang terkait, mulai dari kepala desa, pendamping desa, pihak kecamatan, tim pelaksana kegiatan, hingga bendahara desa.
“Kami ingin kasus ini diusut tuntas tanpa pandang bulu,” tutup Slamet.(Pnn)