banner 1000x130

Diduga Dibekingi Ormas, SPBU Jogoloyo Jombang Layani Pengisian Pertalite Bolak-Balik hingga Ratusan Ribu Rupiah

banner 120x600
banner 1000x130

Portal Nusantara News.id, JOMBANG — Praktik dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali mencuat di Kabupaten Jombang. Kali ini, sorotan publik tertuju pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bernomor lambung 54-614-07 yang berlokasi di Jalan Raya Peterongan, Desa Mojokuripan, Kecamatan Jogoloyo. Rabu 24/12/25,

SPBU tersebut diduga melayani pengisian BBM subsidi jenis Pertalite secara bolak-balik menggunakan sepeda motor jenis Thunder.

banner 325x300

Dalam satu kali transaksi, nominal pengisian bahkan mencapai lebih dari Rp150 ribu, dan dilakukan berulang kali dengan kendaraan yang sama.

Meski Pertamina belum menetapkan batas volume resmi pembelian Pertalite untuk sepeda motor, praktik pengisian berulang dengan jumlah besar secara sistematis dinilai melanggar aturan.

Tindakan tersebut berpotensi masuk kategori penyalahgunaan dan penimbunan BBM subsidi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengancam pelaku dengan sanksi pidana. Warga sekitar mengecam keras praktik tersebut.

Pasalnya, BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil justru diduga diperjualbelikan kembali dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Selain merugikan negara, kondisi ini juga menyebabkan antrean panjang kendaraan di SPBU, sehingga menyulitkan masyarakat umum.

Saat awak media melakukan penelusuran langsung ke lokasi, tampak beberapa sepeda motor Thunder berjejer untuk melakukan pengisian Pertalite. Tak jauh dari area SPBU, ditemukan pula lokasi penampungan (tab) yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM hasil pengisian tersebut.

Namun, upaya konfirmasi terhadap pengawas SPBU tidak membuahkan hasil. Pengawas disebut tidak berada di tempat dan enggan menemui awak media.

Situasi semakin janggal ketika diduga oknum dari salah satu organisasi masyarakat (Ormas) di Jawa Timur justru mendatangi awak media dan mempertanyakan maksud peliputan di lokasi SPBU.

Kehadiran pihak luar tersebut menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan insan pers, mengingat klarifikasi seharusnya disampaikan langsung oleh pengelola atau pihak SPBU, bukan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan resmi.

Salah satu operator SPBU bernama Kholik mengungkapkan bahwa barcode yang digunakan merupakan barcode sepeda motor, namun sistem pembacaannya justru seperti kendaraan roda empat.

“Ini barcode sepeda motor, tapi digunakan seperti mobil. Padahal sepeda motor tidak boleh mengisi di atas Rp100 ribu. Tadi sampai Rp160 ribu dan pengisiannya dilakukan dua kali dengan nozzle dimatikan lalu dinyalakan lagi,” ungkapnya.

Pengakuan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penyaluran BBM subsidi.

Masyarakat bersama awak media mendesak Kepolisian serta Pertamina Patra Niaga untuk segera menindaklanjuti temuan di lapangan.

Dugaan pengisian Pertalite secara bolak-balik dengan nominal besar dinilai telah mencederai tujuan subsidi pemerintah agar tepat sasaran.

Selain itu, publik juga meminta Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus), Ahad Rahedi, agar memberikan sanksi tegas, termasuk kemungkinan skorsing sementara SPBU 54-614-07 apabila terbukti melanggar ketentuan.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan Pertamina tidak menutup mata terhadap dugaan praktik mafia BBM subsidi yang masih marak terjadi.

Penindakan tegas dan transparan dinilai penting untuk memberikan efek jera serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan BBM subsidi di Indonesia.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 54-614-07 maupun Pertamina Patra Niaga belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.(Pnn)

banner 300x250
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *