Portal Nusantara News.id, Pamekasan – Audiensi antara Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Siti Jenar dengan pihak Lapas Kelas IIA Pamekasan pada Jumat (14/02/2025) belum menghasilkan titik temu terkait dugaan pungutan liar (pungli) Jutaan Rupiah yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota Lapas berinisial DD. Selain itu, audiensi juga menyoroti dugaan peredaran telepon genggam dan narkoba jenis sabu di dalam lingkungan lapas.
Ketua LSM Siti Jenar, Budi Doreme, S.E., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas.
“Kita tetap tegak lurus dan akan melanjutkan audiensi ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut,” ujarnya setelah audiensi.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Syukron, dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa dirinya masih baru menjabat di lapas tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk membersihkan lapas dari praktik-praktik yang tidak sesuai aturan.
“Saya di sini masih baru dan saya akan membersihkan Lapas Kelas IIA Pamekasan dari apa yang Anda tuduhkan. Semua anggota yang bersangkutan sudah saya hadirkan dalam pertemuan audiensi ini,” tegas Syukron.
Terkait dugaan fasilitas kamar mewah di dalam lapas, Kalapas Syukron membenarkan bahwa sebelumnya ada kamar dengan fasilitas berlebih, tetapi sudah dilakukan pembongkaran.
“Setelah adanya informasi mengenai kamar mewah di blok tersebut, kami langsung menuju ke kamar yang dimaksud dan melakukan pembersihan,” ungkapnya.
Sementara itu, Humas Lapas Kelas IIA Pamekasan, Restu, menambahkan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi dari DD terkait dugaan pungli terhadap narapidana yang ketahuan membawa HP dan narkoba.
“DD sudah saya tanyakan apakah benar melakukan pungli di dalam Lapas kepada para napi yang ketahuan membawa HP dan narkoba, namun ia tidak mengaku dan meminta agar permasalahan ini tetap dilanjutkan ke Kanwil,” ujar Restu.
Meski demikian, pertemuan ini belum menghasilkan keputusan atau tindakan konkret terkait dugaan yang disampaikan oleh LSM Siti Jenar.
Dengan belum adanya titik temu, LSM Siti Jenar akan terus mendorong transparansi dan penegakan hukum dalam kasus ini dengan membawa permasalahan ini ke tingkat yang lebih tinggi.(Pnn)