banner 1000x130

Anomali Proyek Strategis P3K 2025 di Desa Kara Sampang, Warga Soroti Transparansi dan Kualitas Fisik Irigasi

banner 120x600
banner 1000x130

SAMPANG – Portal Nusantara News.id – Pekerjaan Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Tersier Daerah Irigasi (DI) Tahap III Jawa Timur (DI Klampis) yang berlokasi di Desa Kara, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Proyek strategis nasional yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 43.100.642.088,29 tersebut dinilai menyimpan sejumlah kejanggalan, baik dari sisi transparansi anggaran maupun kualitas fisik pengerjaan.

banner 1000x130

Transparansi Anggaran Dipertanyakan
Ketidakpuasan warga berawal dari papan informasi proyek yang terpasang di lokasi pekerjaan.

Informasi yang tercantum dinilai tidak menjelaskan secara rinci volume pekerjaan maupun besaran anggaran yang dialokasikan khusus untuk wilayah Desa Kara.

UM, salah satu warga Desa Kara, mengungkapkan bahwa papan proyek hanya menampilkan total anggaran keseluruhan tanpa penjabaran detail per desa atau titik pekerjaan.

“Kami hanya melihat angka total Rp 43 miliar lebih. Tapi berapa volume dan anggaran yang digunakan khusus di Desa Kara tidak dicantumkan. Informasi seperti ini membuat kami merasa dibodohi,” ujar UM kepada awak media, Minggu (05/01/2026).

Selain persoalan transparansi, warga juga menyoroti kualitas fisik bangunan irigasi yang dikerjakan. Di lapangan, ditemukan dugaan pengerjaan yang terkesan asal-asalan.

Beberapa temuan warga di antaranya:
Tambal sulam fisik bangunan, bukan pembangunan menyeluruh;
Penyempitan saluran irigasi, dari semula lebar sekitar 55 cm menjadi hanya sekitar 23 cm;
Pengerjaan satu titik hanya berupa poles semen pada dinding irigasi lama tahun 2024.

Teknik poles semen tersebut diduga hanya untuk menutupi bangunan lama agar tampak baru. Namun faktanya, lapisan semen mudah terkelupas karena tidak menyatu dengan struktur bangunan sebelumnya.

“Baru ditinggal pekerja saja sudah mengelupas. Ini sangat disayangkan, uang negara dipakai tapi kualitasnya seperti ini. Padahal irigasi ini penting bagi petani dalam jangka panjang,” keluh UM.

Saat dikonfirmasi pada Selasa (30/12/2025), Didik selaku Konsultan Proyek menyebutkan bahwa pekerjaan di Desa Kara mencakup empat titik dengan panjang masing-masing sekitar 180 meter.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut terkait dugaan teknik “oles semen” dan keluhan warga mengenai kualitas fisik bangunan, Didik enggan memberikan penjelasan teknis.

Ia justru mengarahkan awak media untuk menghubungi pihak lain yang disebutnya berinisial M.

Sikap tertutup dari pihak konsultan pengawas tersebut semakin memperkuat kekhawatiran masyarakat akan lemahnya pengawasan di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, warga Desa Kara berharap instansi terkait serta aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan langsung di lokasi proyek guna mencegah potensi kerugian negara.

Sebagai informasi, proyek ini dikerjakan oleh PT Persero Tbk dengan masa kontrak yang tergolong singkat, yakni hanya 52 hari kalender.
(Pnn)

banner 1000x130
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *