Portal Nusantara News.id, NGANJUK – Warga Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk kembali dibuat geram dengan kembali beroperasinya aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu yang sudah lama meresahkan masyarakat. Pada Senin (24/11/2025),
Lokasi perjudian tersebut kembali beroperasi secara terang–terangan tanpa adanya upaya penertiban dari aparat penegak hukum (APH).
Seorang warga setempat mengungkapkan bahwa praktik ilegal tersebut sudah lama beroperasi, namun hingga kini tidak pernah mendapat tindakan tegas.
“Hari ini Pak, sejak jam satu sudah ramai, dan sampai sekarang jam setengah lima belum ada respon,” ujarnya kepada awak media.
Informasi di lapangan menyebutkan bahwa arena judi itu mampu meraup omzet hingga puluhan juta rupiah dalam setiap kegiatan.
Sejumlah warga mengaku telah melaporkan aktivitas tersebut kepada pihak kepolisian, namun belum ada tindakan nyata untuk menghentikannya.
“Tadi warga sudah melaporkan ke Polisi, namun hingga saat ini tidak ada tindakan tegas,” tambah sumber tersebut.
Warga menilai keberadaan judi sabung ayam dan dadu itu bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk pada situasi sosial masyarakat, terutama generasi muda yang rentan terpengaruh lingkungan negatif.
“Jika memang benar ada, seharusnya Polsek dan Polres Nganjuk segera mengambil tindakan. Perjudian, baik darat maupun online, jelas meresahkan masyarakat. Sesuai instruksi Kapolri dan Bapak Presiden, hal seperti ini harus diberantas,” tegasnya.
Secara hukum, perjudian telah diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2023, di mana Penyelenggara perjudian dapat dijerat Pasal 426, dengan ancaman hukuman pidana serta Peserta permainan judi dikenai sanksi sesuai Pasal 427.
Hingga berita ini dinaikan awak media masih mencoba konfirmasi ke Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Ngronggot melalui via WhatsApp namun belum ada respon, dugaan keras APH setempat mendapatkan atensi dari boss Penjudi tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera menutup permanen lokasi perjudian tersebut dan menangkap pihak–pihak yang terlibat guna menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.
(Tim Red)

















