PortalNusantaraNews.id, Pamekasan — Menjelang penutupan tahun 2025, Polres Pamekasan membeberkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui konferensi pers akhir tahun yang digelar di Gedung Tatag Trawang Tungga, Senin (29/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, jajaran kepolisian menyampaikan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara pidana, narkotika, hingga lalu lintas selama kurun waktu 2024 hingga 2025.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Tri Yulianto melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, mengungkapkan bahwa secara umum jumlah laporan perkara pidana mengalami peningkatan pada tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 491 laporan perkara pidana dengan tingkat penyelesaian mencapai 426 kasus. Sementara pada tahun 2025, jumlah laporan meningkat menjadi 659 kasus, dengan 543 kasus di antaranya berhasil dituntaskan oleh jajaran Polres Pamekasan.
“Meski jumlah laporan meningkat, tingkat penyelesaian perkara juga ikut naik. Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar AKP Jupriadi.
Namun demikian, hingga akhir tahun 2025 masih terdapat satu orang Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Lesong, yang hingga kini masih dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian.
Di bidang narkotika, Polres Pamekasan mencatat adanya penurunan jumlah kasus, namun di sisi lain jumlah tersangka justru mengalami peningkatan. Pada tahun 2024, terdapat 91 kasus narkotika dengan 117 tersangka. Sedangkan pada tahun 2025, jumlah kasus menurun menjadi 80 kasus, dengan jumlah tersangka meningkat signifikan menjadi 130 orang.
“Hal ini menunjukkan bahwa pengungkapan kasus narkotika tidak hanya menyasar pelaku utama, tetapi juga jaringan peredaran narkoba,” jelas Kasi Humas Polres Pamekasan.
Sementara itu, sektor lalu lintas menjadi perhatian tersendiri. Pelanggaran yang terekam melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mengalami kenaikan dari 278 pelanggaran pada tahun 2024 menjadi 318 pelanggaran pada tahun 2025.
Selain itu, penindakan melalui tilang manual melonjak tajam, dari 3.722 pelanggaran pada tahun 2024 menjadi 7.616 pelanggaran pada tahun 2025. Jumlah pelanggaran yang hanya diberikan teguran juga mengalami peningkatan, dari 25.416 pelanggaran pada tahun 2024 menjadi 27.541 pelanggaran pada tahun 2025.
Konferensi pers akhir tahun tersebut turut dihadiri sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Pamekasan, di antaranya Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, Kasat Lantas AKP Bagus Wibowo, serta Kasat Narkoba AKP Agus Sugianto.
Melalui evaluasi akhir tahun ini, Polres Pamekasan berharap kinerja kepolisian ke depan semakin optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pamekasan.(Pnn)












